Sumbarpress – DPD Organda Sumatera Barat menyiapkan sejumlah langkah untuk memperkuat perlindungan pekerja, kepastian perizinan, dan pendampingan hukum bagi pengusaha angkutan. Agenda tersebut dibahas Ketua DPD Organda Sumbar, Rinto Wijaya, bersama Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat, Dedy Diantolani, dalam koordinasi pada Selasa (20/10/2026).
Salah satu agenda utama adalah mendorong fasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan program asuransi bagi pengusaha serta pekerja sektor angkutan, termasuk sopir, kernet, dan tenaga operasional yang menghadapi risiko dalam aktivitas kerja sehari-hari.
Organda Sumbar berharap koordinasi dengan pemerintah daerah dapat ditindaklanjuti bersama BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan asuransi terkait. Pelaksanaannya akan memperhatikan persyaratan kepesertaan, status hubungan kerja, serta karakteristik risiko masing-masing usaha.
Selain perlindungan pekerja, Organda Sumbar berencana melakukan pendataan ulang legalitas dan perizinan usaha anggota. Pendataan ini ditujukan untuk memetakan izin yang masih aktif, belum lengkap, tidak aktif, atau perlu diperbarui, sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi pengusaha dalam proses administrasi.
Melalui pendataan tersebut, Organda diharapkan dapat membantu anggota memahami persyaratan perizinan, termasuk prosedur melalui sistem Online Single Submission (OSS), serta mengoordinasikan persoalan administratif dengan instansi berwenang.
Ketua Organda Sumbar, Rinto Wijaya, juga menyiapkan pembentukan tim advokasi dan perizinan untuk memberikan konsultasi awal, pendampingan administratif, serta fasilitasi penyelesaian persoalan hukum dan operasional yang berkaitan dengan usaha angkutan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Langkah ini diarahkan untuk memperkuat fungsi Organda sebagai wadah komunikasi sekaligus organisasi yang mampu membantu anggotanya menghadapi persoalan nyata di lapangan.
Koordinasi dengan Dinas Perhubungan Sumatera Barat diharapkan menjadi langkah awal menuju tindak lanjut yang lebih konkret, mulai dari pemetaan kebutuhan perlindungan pekerja, pendataan status perizinan, hingga penyediaan mekanisme pendampingan bagi anggota.
Organda Sumbar mendorong agar setiap rencana tersebut diterjemahkan menjadi program yang terukur dan mudah diakses anggota. Dengan dukungan pemerintah dan instansi terkait, pengusaha angkutan diharapkan memperoleh akses perlindungan yang sesuai, kepastian dalam pengurusan izin, serta pendampingan ketika menghadapi kendala usaha.





