Beranda / Daerah / Kota Padang / Dihadang Pertanyaan, Kadis PUPR ‘Menghilang’ Saat APM Datangi Kantor Dinas

Dihadang Pertanyaan, Kadis PUPR ‘Menghilang’ Saat APM Datangi Kantor Dinas

Sumbarpress – Aliansi Pemuda Minangkabau (APM) mendatangi Kantor Dinas PUPR Kota Padang untuk meminta penjelasan atas dugaan kelebihan pembayaran proyek Pembangunan Gedung DPRD Kota Padang. Namun, ketika rombongan APM tiba, Kepala Dinas PUPR, Tri Hadiyanto, tidak tampak di kantor. Padahal, APM membawa sejumlah dokumen penting, termasuk LHP BPK dan legal opinion terkait dugaan pola kelebihan bayar di lingkungan dinas tersebut.

Informasi mengenai ketidakhadiran Kadis disampaikan oleh aparat kepolisian yang berjaga. Mereka mengutip pernyataan staf PUPR bernama Rizky, yang menyebut bahwa Kadis dan Sekdis sedang berada di luar kota. Namun, saat diminta kepastian mengenai agenda, tujuan, dan durasi keberangkatan, tidak ada satu pun rincian yang dapat dipastikan di tempat.

Bagi APM, absennya Kadis PUPR bukan sekadar persoalan administratif, melainkan indikator lemahnya akuntabilitas. Di tengah sorotan publik dan temuan miliaran rupiah kelebihan bayar, pejabat teknis yang bertanggung jawab justru tidak hadir untuk memberikan klarifikasi langsung.

“Kami bukan datang membuat keributan. Kami datang dengan data, analisis, dan pertanyaan. Tapi Kadis PUPR justru tidak tampak, dan informasinya pun membingungkan. Ini memberi kesan bahwa pejabat terkait menghindari ruang pertanggungjawaban publik,” kata Koordinator Aksi, Nanda Wira.

APM menilai sikap tersebut bertentangan dengan semangat transparansi dan prinsip-prinsip good governance. Mereka menegaskan bahwa kedatangan ke kantor dinas merupakan bentuk peran serta masyarakat sebagaimana diatur dalam regulasi pemberantasan korupsi. Ketidakhadiran Kadis, ditambah minimnya kejelasan dari staf, justru memperkuat kecurigaan publik.

Menurut APM, pejabat publik harus hadir ketika pertanyaan diajukan, bukan hanya ketika seremoni atau agenda formal berlangsung. Di tengah dugaan kelebihan bayar, ketidakhadiran Kadis bukan hanya menciptakan pertanyaan baru, tetapi juga memperburuk persepsi publik terhadap pengelolaan anggaran daerah.

APM memastikan bahwa langkah advokasi tidak akan berhenti di kantor PUPR. Mereka segera mengajukan laporan resmi ke Kejaksaan Negeri Padang dan mendorong KPK ikut menelusuri temuan tersebut. “Dihadang massa mungkin bisa dihindari. Tapi dihadang data dan pertanyaan, seorang pejabat publik seharusnya muncul, bukan menghilang,” tegas Nanda.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *