Sumbarpress – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Pasaman mengecam keras tindakan intoleran berupa pembubaran paksa dan perusakan rumah doa yang digunakan oleh jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Minggu (27/07/2025).
Dalam pernyataan sikap resminya, Ketua DPC GMNI Pasaman, Andan Hasayangan Hasibuan, menyayangkan insiden tersebut yang terjadi di Kota Padang—sebuah kota yang dikenal memiliki warisan keberagaman dan kehidupan masyarakat yang harmonis antarkeyakinan sejak lama.
“Peristiwa ini harus menjadi catatan serius bagi semua pihak. Kota Padang adalah kota yang plural dan terbuka. Kejadian seperti ini mencederai semangat kebhinekaan dan kemanusiaan kita bersama,” ujar Andan saat ditemui di sela-sela Kongres Nasional GMNI ke-XXII di Bandung, Jawa Barat, Senin (28/07).
Andan menduga peristiwa ini bisa saja dipicu oleh miskomunikasi antara warga dan jemaat, namun hal tersebut tidak bisa menjadi pembenaran atas tindak kekerasan dan perusakan tempat ibadah. Ia menekankan pentingnya penyelesaian yang adil, bijaksana, serta tidak membiarkan intoleransi menjadi preseden buruk di tengah masyarakat.
Atas kejadian tersebut, GMNI Pasaman menyatakan sikap sebagai berikut:
- Meminta Kepada Kepolisian Resor Kota Padang dan Kepolisian Daerah Sumatera Barat agar mengusut tuntas motif dan pelaku kejadian tersebut.
- Meminta kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) agar memberikan Pelayanan kesehatan maupun pelayanan pemulihan mental terhadap 2 orang anak yang menjadi korban perusakan rumah doa tersebut.
- Meminta kepada Pemerintah Kota Padang agar memberikan pelayanan pendampingan pemulihan psikologi korban perusakan rumah doa GKSI tersebut.
- Meminta kepada Pemerintah Kota Padang agar lebih menjaga keberagaman, dengan mengedepankan hidup damai, dan mengedepankan toleransi keberagaman dalam hidup beragama di Kota Padang.
Andan menegaskan bahwa insiden ini tidak bisa dianggap sepele. “Kita tidak boleh diam. Keberagaman dan kebebasan beragama adalah pilar utama demokrasi dan kemanusiaan. Peran pemerintah, aparat, dan tokoh masyarakat sangat penting untuk memastikan hal ini tidak terulang,” tutupnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, aksi pembubaran rumah doa GKSI terjadi ketika puluhan warga mendatangi sebuah rumah yang dijadikan tempat ibadah jemaat Kristen di RT 03/RW 09, Kelurahan Padang Sarai. Massa dilaporkan membawa balok kayu, membubarkan kegiatan ibadah, dan menyebabkan kepanikan luar biasa—terutama di kalangan anak-anak yang menangis histeris saat kejadian berlangsung.
Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh aparat kepolisian dan tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut. GMNI Pasaman menyatakan akan terus mengawal proses hukum dan pemulihan hak-hak korban demi tegaknya keadilan dan toleransi di Sumatera Barat.