Sumbarpress – Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat mulai merapatkan barisan guna mempersiapkan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik tahun 2025. Persiapan ini dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Selasa (24/6/2025) di ruang rapat Dinas Kominfo Sumbar, melibatkan Ketua KI Sumbar Musfi Yendra, Ketua Monev KI Sumbar 2025 Mona Sisca, serta jajaran Dinas Kominfotik Provinsi Sumbar.
Ketua KI Sumbar Musfi Yendra mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh Dinas Kominfo Sumbar sebagai mitra strategis dalam pelaksanaan Monev. Menurutnya, kolaborasi erat antara KI Sumbar dan Kominfo merupakan kunci utama untuk mendorong peningkatan jumlah badan publik yang informatif di Sumatera Barat.
“Dukungan pemerintah daerah sangat penting untuk menciptakan ekosistem keterbukaan informasi publik yang lebih baik. Kami optimistis, dengan kolaborasi yang solid, Sumbar bisa meningkatkan jumlah badan publik yang informatif,” ujar Musfi.
Ketua Monev KI Sumbar 2025, Mona Sisca, mengungkapkan bahwa Monev tahun ini akan menghadirkan beberapa gebrakan baru. Salah satunya adalah perbaikan tahapan dan bobot penilaian, serta penambahan masa sanggah bagi badan publik yang berpartisipasi. Dengan adanya masa sanggah, badan publik diberi kesempatan memperbaiki pengisian kuisioner sebelum penilaian akhir ditetapkan.
“Tahun ini ada 422 badan publik yang akan kita lakukan Monev. Masa sanggah ini penting agar mereka dapat memperbaiki kekurangan dalam pengisian, yang pada akhirnya diharapkan bisa mendongkrak jumlah badan publik informatif,” ungkap Mona Sisca.
Kepala Dinas Kominfotik Sumbar, Siti Aisyah, bersama Sekretaris Dinas Oni Fajar Syahdi dan Kabid Aplikasi Informatika Lizda Handayani menyambut baik rencana tersebut. Ia menegaskan komitmen Dinas Kominfo untuk mendukung penuh pelaksanaan Monev 2025.
“Kami siap bersinergi untuk mendukung suksesnya Monev ini. Komitmen kita jelas, yaitu meningkatkan standar layanan informasi publik, sekaligus memperbanyak jumlah badan publik yang informatif di Sumatera Barat,” kata Siti Aisyah.
Beberapa poin penting dalam rapat tersebut juga langsung direspons oleh tim Kominfo Sumbar, termasuk terkait instrumen penilaian, aplikasi yang digunakan, dan kesiapan teknis lainnya. Kolaborasi lintas lembaga ini menjadi bagian dari langkah serius pemerintah provinsi untuk memperkuat budaya keterbukaan informasi publik.
Monev 2025 diharapkan menjadi tonggak baru dalam peningkatan kualitas layanan informasi di badan publik, sejalan dengan semangat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. KI Sumbar dan Dinas Kominfo berkomitmen untuk memastikan pelaksanaannya berjalan maksimal dan menghasilkan dampak positif bagi masyarakat.






