Home / Uncategorized / Tahun 2026, BPH Pastikan Sepenuhnya Kelola Penyelenggaraan Haji

Tahun 2026, BPH Pastikan Sepenuhnya Kelola Penyelenggaraan Haji

Sumbar Press Padang – Badan Penyelenggara Haji atau BPH RI mengonfirmasi bahwa di musim haji 1447 Hijriah/2026, seluruh pengelolaan ibadah haji sepenuhnya akan dikelola oleh lembaga ini.

“Sudah dipastikan BPH yang akan menggawangi penyelenggaraan haji untuk tahun 2026,” kata Tenaga Ahli BPH RI Ichsan Marsha di Kota Padang, Jumat. Dikutip dari sumbar.antaranews.com

Kepastian tersebut sejalan dengan pernyataan resmi nomenklatur BPH RI yang setara dengan kementerian, sehingga pengelolaan ibadah haji sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab lembaga ini.

Dia menyatakan bahwa kepastian itu juga merujuk pada Perubahan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 mengenai pengelolaan badan haji. Oleh karena itu, saat ini lembaga tersebut hanya menunggu proses yang sedang berlangsung di DPR, termasuk adanya penyesuaian penyelenggaraan haji tahun 2026 yang berada di bawah pengawasan BPH.

Selama periode peralihan tersebut, BPH RI selalu melakukan kerjasama dengan Kementerian Agama, yang juga mencakup aspek-aspek terkait fasilitas serta infrastruktur yang mendukung pelaksanaan ibadah haji di tahun 2026, baik di pusat maupun di daerah, termasuk asrama haji.

“Sebagai contoh, jika selama ini penyelenggaraan haji daerah berada di bidang haji dan umrah maka secara otomatis nantinya melebur ke BPH RI yang dikawal masing-masing di kabupaten dan kota serta provinsi,” lanjutnya. dikutip dari sumbar.antaranews.com

Pada pertemuan tersebut, Ichsan juga membahas rencana untuk mengurangi durasi keberadaan jamaah haji di Tanah Suci untuk musim haji yang akan datang. Saat ini, BPH bersama lembaga terkait masih melakukan kajian lebih mendalam mengenai skema perubahan masa tinggal dari lebih dari 40 hari menjadi 30 hari.

Selain itu, BPH RI juga menganalisis dan mengamati rencana pengaturan keberangkatan para jamaah haji ke tanah suci. Selanjutnya, yang juga sangat krusial adalah mencari jalan keluar yang nyata mengenai lamanya waktu tunggu untuk keberangkatan haji yang bisa mencapai 48 tahun, seperti yang terjadi di Kabupatem Bantaeng, Sulawesi Selatan. (*) 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *