Oleh: M Hafiz Al Habsy, S.AP (Barisan Muda Yayasan Proklamator Bung Hatta/Co-Founder Hatta Aksara Project)
Sumbarpress – Pancasila jika diperas menjadi Ekasila, maka dasar Negara kita – Indonesia – adalah Gotong Royong, ucap Bung Karno dalam pidatonya tanggal 1 Juni 1945. Prosesi yang kemudian kita peringati sebagai hari lahirnya Pancasila tersebut menjadi momen lahirnya sebuah klausul bahwa kita merupakan bangsa yang satu yakni Bangsa Indonesia.
Secara historis, masyarakat Indonesia berasal dari beragam identitas ras, budaya, dan agama, namun perbedaan tersebut mampu dirajut oleh para founding father menjadi suatu identitas baru yakni identitas sebagai bangsa Indonesia. Ditengah perbedaan tersebut, Bangsa Indonesia muncul akibat stimulus impreliasme barat yang mendorong terbentuknya gerakan kolektif berbasis nasionalisme untuk merebut kemerdekaan.
Bangsa Indonesia bukanlah pertalian identitas ras, budaya dan agama, tetapi Bangsa Indonesia merupakan sebuah gagasan. Yakni gagasan tentang tatanan kehidupan masyarakat kooperatif yang secara konseptual dituangkan dalam Pancasila. Jika pada awalnya bangsa Indonesia lahir dari kerjasama merebut kemerdekaan, tentu dalam konteks kekinian cara ungkapnya akan berbeda dengan fase perjuangan kemerdekaan.
Saat ini Indonesia tidak lagi berhadapan dengan imprealisme barat, tetapi bangsa Indonesia sedang berhadapan dengan bangsanya sendiri. Dalam artian bagaimana kita – bangsa Indonesia – mampu memaknai bangsa Indonesia itu sebagai sebuah gagasan untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Kemudian daripada itu, jika merujuk cita-cita 100 tahun Indonesia merdeka yang kita kenal dengan istilah Indonesia Emas, kunci utamanya adalah Sumber Daya Manusia. Cita-cita Indonesia Emas mestinya tercermin dari kualitas masyarakat dalam sistem gotong royong atau yang kita sebut sebagai masyarakat kooperatif.
Dalam pandangan tersebut, Indonesia Emas hanya akan dapat tercapai jika sistem masyarakat kooperatif benar-benar hidup dalam budaya masyarakat Indonesia. Sebagaimana masyarakat kooperatif yang terbentuk dalam perjuangan kemerdekaan, maka dalam konteks kekinian untuk melunasi janji merdeka juga harus melalui sistem masyarakat kooperatif.
Konteks kekinian untuk mencapai Indonesia Emas kita meyakini bahwa masyarakat kooperatif yang dimaksud harus dibentuk oleh sekumpulan individu-individu yang berempati. Dalam artian individu-individu yang mampu merasakan adanya suatu masalah dan tentunya juga mempunyai keinginan untuk menyelesaikannya.
Lebih jauh lagi, masyarakat kooperatif dengan individu yang berempati jugalah mesti mampu melahirkan produk dalam bentuk inovasi sebagai solusi dari persoalan-persoalan yang ada. Pada dasarnya, cara ungkap dari masyarakat kooperatif konteks kekinian adalah dengan mampu melahirkan intelectual product untuk menyicil penyelesaian persoalan-persoalan kebangsaan yang ada di berbagai sektor kehidupan.
Cara ungkap Masyarakat kooperatif konteks kekinian dapat kita rumuskan menjadi dua bagian, pertama dimensi emosional dan yang kedua dimensi intelektual. Bicara dimensi emosional, hal ini mesti berangkat dari pemahaman tentang sosio-historis perjalanan bangsa Indonesia.
Dimensi emosional tersebut bukanlah sebuah pemahaman tanpa reasoning atau hanya sekedar bangunan etnosentris. Tetapi dimensi emosional haruslah sebuah kesadaran intelektual tentang konsep dasar negara yang bertalian dengan cita-cita negara. Dimensi emosional ini harusnya melahirkan etos berkebangsaan berupa empati setiap individu untuk memiliki kesadaran dan kemauan menyelesaikan persoalan-persoalan kebangsan untuk menyicil pelunasan janji kemerdekaan.
Dimensi intelektual, selain juga dalam konteks mampu memahami konsep dan cita-cita bernegara, lebih tematik lagi dimensi ini merujuk pada kualitas Sumber Daya Manusia yang produktif. Sebagai bahan refleksi, kemampuan intelektual yang disandingkan dengan dimensi emosional berempati dapat kita lihat dalam konsep koperasi yang diajukan Bung Hatta.
Konsep koperasi sebagai produk intelektual dari Bung Hatta dibidang ekonomi jelas mengandung kadar empati yang tinggi. Sebagaimana pasal 33 ayat 3 UUD 1945, bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Berdasarkan hal tersebut terlihat sudut pandang sosiologis masyarakat yang menjadi salah satu variable pertimbangan Bung Hatta. Dalam kondisi Masyarakat yang masih belum setara dalam Pendidikan tentunya jika tidak dikomandoi oleh moral berempati maka imprealisme antar sesama bangsa Indonesia akan muncul.
Pada dasarnya, dimensi intelektual tersebut merujuk pada kemampuan untuk creat value serta memberikan impact positif bagi banyak orang. Produk intelektual bukan hanya sekedar karya yang menunjukkan produktifitas tinggi. Tetapi produk intelektual tersebut mesti menimbang kondisi sosial Masyarakat sehingga apapun produknya hadir sebagai solusi bagi seluruh Masyarakat atau bangsa Indonesia.
Sederhananya, Pancasila merupakan etos kita dalam berkebangsaan yang dirangkum oleh para founding father pada fase perjuangan kemerdekaan. Etos tersebut kemudian menjadi dasar negara sebagai sebuah konsep untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan. Oleh sebab itu Pancasila sebagai sebuah ide atau mindset tentu harus dimiliki setiap individu dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara.
Terakhir, cara ungkap kekinian tentang Masyarakat koopreatif berada pada tataran mindset. Jika masa perjuangan kemerdekaan Masyarakat kooperatif hadir dalam bentuk Gerakan Bersama melawan imprealisme barat. Maka dalam konteks kekinian, Masyarakat kooperatif tidak mesti Gerakan taktis Bersama, tetapi tercermin dari semangat individual dalam berkarya demi bangsa dan negara.






