Sumbarpress – Setelah sebelumnya dilakukan pembekuan terhadap Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Gag Nikel yang beroperasi di Raja Ampat. Pemerintah melalui Kementrian ESDM dan Kementrian Lingkungan Hidup melakukan investigasi terhadap aktivitas pertambangan yang diduga merusak Lingkungan di Raja Ampat.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menyampaikan dugaannya bahwa ada pihak asing yang tidak senang dengan Indonesia karena sedang mendorong pertumbuhan ekonomi melalui hiirisasi dengan berbagai proyek.
“Ada pihak-pihak asing yang tidak senang atau kurang berkenan dengan proyek hilirisasi ini,” ucap Bahlil di Jakarta, Kamis (5/6), melansir Antara.
Diketahui, bahwa informasi Kerusakan lingkungan di Raja Ampat yang disebabkan oleh aktivitas tambang Nikel pertama kali muncul melalui postingan Instagram Greenpeace yang merupakan NGO internasional. Sementara itu PT Gag Nikel merupakan anak usaha dari perusahaan pelat merah yakni PT Aneka Tambang Tbk (ANTM).
Selain itu, Bahlil Lahadalia juga menyampaikan bahwa aktivitas pertambangan Nikel tersebut berada jauh dari pusat pariwisata Raja Ampat yang berjarak sekitar 30 – 40 Km dari pusat pariwisata Raja Ampat. Namun untuk memastikan informasi yang beredar, Bahlil Lahadalia melakukan pembekuan terhadap IUP PT Gag Nikel yang beroperasi di Kawasan Raja Ampat.
“Untuk sementara kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan, kita akan cek. Nah, apapun hasilnya nanti kami akan sampaikan setelah cross-check lapangan terjadi” Ucap Bahlil dikutip dari Bisnis.com
Wakil Ketua MPR RI, Edy Suparno turut menanggapi polemik Tambang Nikel di Raja Ampat, ia mengatakan reputasi Indonesia akan terpuruk di mata Internasional jika kerusakan lingkungan hidup di Raja Ampat terkonfirmasi benar adanya.
Eddy menyampaikan bahwa Raja Ampat merupakan destinasi wisata dunia dan sudah dan ditetapkan oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) sebagai Global Geopark.
“Reputasi Indonesia sebagai tujuan eco-wisata dunia akan terpuruk jika pada akhirnya hasil kajian Kementerian ESDM dan Lingkungan Hidup mengonfirmasi terjadinya kerusakan lingkungan di Raja Ampat akibat kegiatan penambangan yang tidak bertanggung jawab,” kata Eddy, dalam keterangan resminya, Minggu (8/6/2025) dilansir dari Kompas.com
Disisi lain, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh anak usaha Antam PT. Gag Nikel tidak berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan. Hal ini ia sampaikan berdasarkan pemantauan dari citra satelit dan drone yang dilakukan oleh tim Kementerian Lingkungan Hidup pada Mei 2025 yang lalu.
“Pelaksanaan kegiatan tambang di PT GN ini relatif memenuhi kaidah-kaidah lingkungan, artinya bahwa tingkat pencemaran yang tampak oleh mata itu hampir, hampir tidak terlalu serius,” kata Hanif di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Minggu (8/6/2025), dilansir dari Kompas.com.
Lebih lanjut, Hanif menyampaikan bahwa PT Gag Nikel diperbolehkan melakukan aktivitas tambang di kawasan Raja Ampat. Ia mengatakan bahwa Undang-Undang tentang Kehutanan melarang kegiatan pertambangan dengan pola terbuka di hutan lindung. Kemudian, untuk PT GN dan tiga belas perusahaan lainnya diberikan pengecualian melalui UU Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2004.
“Tetapi kecuali 13 perusahaan termasuk PT Gag Nikel ini diperbolehkan melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 sehingga dengan demikian maka berjalannya kegiatan penambangan legal,” ujarnya
Sementara itu, terlepas dari segala perizinan dan prosedur pertambangan. Kepala Global Greenpeace menjelaskan bahwa dampak hilirisasi nikel di Raja Ampat tidak hanya mengancam kehidupan biota laut, tetapi juga satwa khas Papua yang hidup di kawasan tersebut. Salah satunya adalah cenderawasih botak (Cicinnurus respublica), atau Wilson’s bird-of-paradise, yang merupakan spesies endemik dan hanya ditemukan di wilayah Raja Ampat.
Greenpeace mencatat bahwa lebih dari 500 hektare hutan dan vegetasi alami di ketiga pulau itu telah dibabat untuk aktivitas pertambangan. Selain kerusakan daratan, Kiki juga mengungkapkan kekhawatiran atas kerusakan terumbu karang akibat lalu lalangnya kapal tongkang pengangkut nikel yang melintasi wilayah perairan Raja Ampat.






