Sumbarpress – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong, menyatakan bahwa dirinya sudah menjadi target sejak awal, sehingga tidak terkejut saat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung.
Pernyataan ini disampaikan Tom saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025). Dalam sesi tanya jawab bersama tim kuasa hukumnya, Tom menyinggung keterkaitan antara proses hukum yang menimpanya dan dinamika politik nasional.
“Melihat kondisi hukum dan politik negeri ini, saya tidak sepenuhnya kaget atas kejadian ini,” kata Tom di hadapan majelis hakim. Ia menambahkan bahwa dirinya sejak lama telah mendengar kabar bahwa ia menjadi sasaran penyelidikan terkait perkara impor gula.
Lulusan Universitas Harvard itu menjelaskan bahwa sejak bergabung dalam Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas Amin) pada Pilpres 2024, dirinya sudah menerima berbagai peringatan dari orang-orang yang dekat dengan lingkar kekuasaan. Peringatan tersebut menyebutkan adanya konsekuensi hukum jika ia memilih jalur politik yang berseberangan.
“Termasuk konsekuensi hukum apabila saya memilih sebuah posisi yang berseberangan dengan penguasa,” ujarnya tegas. Tom menambahkan bahwa ia sudah mempersiapkan diri atas segala risiko yang bisa muncul dari keberpihakan politiknya dalam kontestasi nasional.
Saat ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke tahanan, Tom mengaku tidak terkejut. “Saya diberitahu saya akan langsung ditahan. Saya boleh bilang kaget tidak kaget, heran tidak heran,” ungkapnya. Ia menilai bahwa proses yang menjeratnya bukan murni soal hukum, tetapi turut dipengaruhi oleh dinamika politik pasca-Pemilu 2024.
Sebagai informasi, kasus yang menjerat Tom Lembong berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam kebijakan impor gula saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan. Kasus ini kini tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor dan telah menarik perhatian publik, terutama karena melibatkan tokoh yang dikenal sebagai ekonom progresif.
Hingga kini, pihak Kejaksaan Agung belum memberikan tanggapan atas pernyataan Tom Lembong soal dugaan adanya motif politik di balik penetapan status tersangkanya. Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari pihak jaksa penuntut umum. (Sumbar: Kompas.com)






