Oleh: Ranti Sadira (Sekretaris PW IPM Sumatera Barat Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik)
Sumbarpress – Kekerasan adalah tindakan seseorang atau kelompok yang menyebabkan penderitaan fisik, psikis, seksual, atau sosial pada orang lain — baik melalui kekuatan, paksaan, maupun ucapan yang merendahkan martabat manusia. Hari ini, kasus kekerasan terhadap perempuan, anak, hingga antar-remaja muncul hampir setiap pekan. Dari bullying di sekolah, kekerasan dalam rumah tangga, hingga kekerasan seksual — semuanya menyingkap rapuhnya benteng sosial kita.
Kekerasan kini tak lagi terbatas pada pukulan atau luka fisik. Ia menjelma dalam bentuk baru: kata-kata yang melukai, hinaan di dunia maya, dan cyberbullying yang membunuh perlahan. Ini adalah potret masyarakat yang kehilangan empati, di mana kemarahan lebih cepat lahir daripada kasih sayang.
Sementara itu, bunuh diri menjadi tanda luka sosial yang lain — tindakan seseorang yang sengaja mengakhiri hidupnya karena kehilangan harapan, kasih, atau rasa berarti. Dalam pandangan agama, bunuh diri adalah perbuatan yang dilarang keras, karena hidup dan mati adalah hak Allah. Namun di sisi lain, ia juga merupakan jeritan yang tak terdengar, tanda bahwa seseorang gagal menemukan tempat aman untuk bersandar.
Deretan Peristiwa yang Mengoyak Nurani
Dalam beberapa bulan terakhir, Sumatera Barat diguncang oleh rentetan kasus memilukan. Di Pesisir Selatan, seorang siswi SMA berusia 16 tahun melahirkan bayi di dalam kelas. Bayi itu diduga hasil hubungan dengan tetangganya sendiri yang jauh lebih tua. Di Sawahlunto, dua siswa SMP ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri—hanya berselang tiga minggu satu sama lain.
Dari Padang Pariaman, seorang guru sekolah dasar diduga mencabuli 16 muridnya di rumah yang juga berfungsi sebagai tempat bimbingan belajar. Seorang guru — yang seharusnya menjadi pelindung dan teladan — justru menjadi predator bagi anak-anak tak berdosa.
Belum reda keterkejutan itu, Bukittinggi pun berduka. Warga menemukan potongan tubuh bayi perempuan di jurang Ngarai Sianok. Pelakunya, ibu kandung berusia 21 tahun, mengaku panik dan malu karena hamil di luar nikah. Tak lama berselang, di Padang Pariaman, polisi menemukan potongan tubuh perempuan di aliran Batang Anai — hasil mutilasi keji oleh seorang pemuda yang ternyata juga terlibat dalam dua pembunuhan lain.
Deretan peristiwa ini bukan sekadar berita duka. Ia adalah tanda bahaya moral dan sosial. Sumatera Barat yang dikenal dengan falsafah luhur “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” (ABS-SBK) kini dihadapkan pada kenyataan sosial yang mencemaskan.
Ketika Roh ABS-SBK Membisu
Seperti diingatkan A.A. Navis dalam Alam Terkembang Jadi Guru, “Setiap yang terjadi di alam ini adalah guru, hanya saja manusia sering menutup mata.” Kalimat itu kini terdengar seperti teguran dari masa lalu. Deretan tragedi ini bukan semata takdir, melainkan tanda bahwa kita sedang kehilangan roh dari nilai-nilai yang dulu kita junjung.
Falsafah ABS-SBK perlahan membisu — tertinggal di ruang rapat, di podium, dan di lembaran buku pelajaran, namun gagal dihidupkan dalam keseharian. A.A. Navis pernah menulis, “Yang rusak bukan hanya tanah, tapi juga budi pekerti.” Benar adanya. Kerusakan itu kini menjalar halus: ketika anak muda kehilangan tempat untuk berbagi, ketika orang tua lebih sibuk menilai daripada mendengarkan, dan ketika masyarakat lebih cepat menghakimi daripada memahami.
Ranah yang dulu diagungkan karena ketinggian moral kini seolah berdiri di persimpangan: modernitas berlari tanpa arah, sementara nilai kemanusiaan terkubur di balik slogan religius yang kehilangan ruh.
Yang Retak di Tengah Rumah Gadang
Dalam falsafah Minangkabau, harmoni hidup terjaga karena keseimbangan peran. Bundo Kanduang adalah limpapeh rumah nan gadang — penyangga marwah dan penjaga kasih sayang. Niniak mamak adalah tali tigo sapilin — pembimbing dan pelindung anak kemenakan. Pepatah “anak dipangku, kamanakan dibimbiang” dulu menjadi pedoman moral, namun kini hanya bergema di acara adat.
Banyak anak tumbuh tanpa pangkuan kasih, kamanakan berjalan tanpa bimbingan, dan perempuan — yang seharusnya dimuliakan — justru menjadi korban kekerasan. Kekerasan yang terjadi bukan hanya pelanggaran hukum, melainkan juga pengkhianatan terhadap adat dan iman. Ketika tangan lebih cepat terangkat daripada nasihat terucap, dan ketika amarah lebih nyaring daripada petuah, di sanalah kita tahu falsafah luhur ABS-SBK mulai terurai dalam perilaku.
Surau yang Sunyi, Generasi yang Sepi
Dahulu, surau adalah jantung peradaban Minangkabau — tempat pemuda diasuh oleh zikir, ilmu, dan adab. Surau bukan sekadar tempat ibadah, tetapi ruang pembentukan karakter. Kini, gema wirid digantikan dering notifikasi, dan ruang pengajian tersisih oleh layar media sosial. Pemuda yang dahulu dibentuk oleh petuah kini banyak dibesarkan oleh algoritma dan konten tanpa nilai.
Perubahan ini bukan sekadar arus zaman, tapi cermin kelalaian kolektif. Banyak pemimpin adat dan pejabat daerah pandai berbicara tentang adat, namun lalai menghidupkannya. ABS-SBK sering menjadi jargon di spanduk dan pidato, bukan pedoman dalam kebijakan. Surau dibiarkan kosong, pemuda kehilangan arah, dan bundo kanduang dijadikan ornamen seremoni. Pemerintah yang seharusnya menjadi penjaga nilai justru sibuk membangun citra, bukan jiwa.
Menyalakan Kembali Cahaya ABS-SBK
Menjaga adat bukan sekadar melestarikan masa lalu, tapi menyiapkan masa depan moral bangsa. Jika surau terus menjadi bangunan tanpa ruh, jika ABS-SBK hanya tinggal prasasti tanpa implementasi, maka kita sedang menulis babak kemunduran kita sendiri — tidak dengan tinta, tapi dengan tangan yang abai dan diam yang berkhianat.
Kepada niniak mamak, kini saatnya kembali menegakkan marwah dan peran sejati sebagai tali tigo sapilin — bukan sekadar penjaga nama kaum, tetapi penuntun arah moral generasi. Kepada bundo kanduang, bangkitlah sebagai sumber kasih, penjaga marwah, dan penanam nilai iman dalam hati anak cucu.
Kepada pemerintah, berhentilah menjadikan adat sebagai slogan. Hidupkan kembali surau, dayagunakan organisasi kepemudaan sebagai wadah pembinaan karakter, dan hadirkan kebijakan yang menyentuh nurani.
Dan kepada pemuda — sadarlah bahwa masa depan Minangkabau bertumpu di pundak kita. Lawan kekerasan dengan kasih, ganti keputusasaan dengan karya, dan buktikan bahwa darah Minang masih membawa semangat surau: belajar, berjuang, dan berakhlak.
Jika niniak mamak kembali membimbing, bundo kanduang kembali mendidik, pemerintah kembali menuntun, dan pemuda kembali bergerak dengan iman dan ilmu, maka Minangkabau akan kembali tegak berdiri — beradat dalam perbuatan, beriman dalam hati, dan berperikemanusiaan dalam tindakan.
Namun selama kekerasan masih dianggap hal biasa, selama jeritan bunuh diri hanya jadi berita tanpa perubahan, maka falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah akan terus menunggu — bukan di buku pelajaran, tapi di nurani yang berani menghidupkannya kembali.






