Beranda / Opini / Dari Banjir Ke-Kemiskinan: Ancaman Nyata Pasca-Bencana

Dari Banjir Ke-Kemiskinan: Ancaman Nyata Pasca-Bencana

Oleh: Dr. Sosmiarti, S.E., M.Si. (Dosen Ekonomi Universitas Andalas – Pakar Bidang Ekonomi Kebencanaan dan Kemiskinan Berbasis Sustainable Livelihood)

SumbarpressFenomena banjir bandang yang telah melanda 3 Provinsi di Sumatra (Sumatra Utara, Aceh, Sumatra Barat) pada akhir November 2025 tempo lalu, memberikan banyak dampak negatif bersifat krusial yang telah dirasakan oleh korban terdampak, salah satunya di Kota Padang, Kecamatan Pauh, Batu Busuk. Banjir bandang yang melanda di kawasan ini, bukan sekadar peristiwa hidrometeorologis saja, melainkan suatu peristiwa sosial-ekonomi yang telah menguji ketahanan sistem perlindungan masyarakat dan kualitas tata kelola kebijakan publik. Hal tersebut dikarenakan, dalam setiap dampak bencana yang terjadi, hal yang runtuh bukan hanya aset fisik seperti bangunan, sawah, perkebunan, dan aset lainnya, tetapi juga fondasi penghidupan.

Pada fase tanggap darurat, bantuan logistik instan seperti beras, mie instan, air bersih, makanan siap saji, pakaian, selimut, dan kebutuhan pokok lainnya merupakan kebutuhan utama yang sangat diperlukan bagi korban terdampak. Bantuan tersebut sangat mutlak diperlukan. Namun, persoalan mendasar bukan semata pada jumlah bantuan, melainkan pada sistem pendataan dan distribusinya.

Tanpa pemetaan yang akurat dan penanggung jawab yang jelas di setiap titik bencana, bantuan berisiko salah sasaran. Kebocoran data dan distribusi yang tidak terkontrol dapat membuka ruang bagi pihak-pihak yang mengambil keuntungan dalam situasi krisis. Bantuan bisa saja mengalir deras, tetapi tidak ada jaminan bahwa korban benar-benar telah tertangani secara adil dan menyeluruh. Di sinilah pentingnya sistem data terpadu dan mekanisme pengawasan yang transparan.

Namun fase darurat hanyalah tahap awal. Tantangan sesungguhnya muncul pada fase pemulihan (recovery).

Masyarakat yang rumahnya rusak berat, kehilangan mata pencaharian, serta menyaksikan sawah dan ladangnya hanyut atau tertimbun material banjir, menghadapi ancaman nyata jatuh ke dalam kemiskinan ekstrem. Naluri manusia untuk bertahan hidup mendorong mereka mencari tempat berlindung, dan bahkan menyewa rumah jika mampu, atau menumpang pada kerabat. Akan tetapi, bagi kelompok miskin dan rentan, pilihan tersebut sering kali tidak tersedia.

Hunian sementara (huntara) dapat menjadi solusi jangka pendek, namun sifatnya terbatas. Biaya membangun kembali rumah dan pemulihan sumber penghasilan sangat besar, terutama bagi keluarga yang kurang mampu. Apabila negara tidak hadir dengan kebijakan pemulihan yang terstruktur, masyarakat terdampak berpotensi luntang-lantung tanpa kepastian.

Bencana pada hakikatnya merusak indikator penting dalam aspek pembangunan dan kehidupan. Indikator itu disebut sebagai aset penghidupan (livelihood assets). Kesejahteraan tidak hanya ditentukan oleh pendapatan, melainkan ditentukan oleh lima aset utama: modal manusia (pendidikan dan kesehatan), modal sosial (jaringan dan kepercayaan), modal finansial, modal fisik (rumah dan sarana produksi), serta modal alam (lingkungan). Seluruh aset memiliki keterhubungan yang bersifat saling mengikat dan padu, ketika satu aset hancur, aset lainnya ikut tergerus.

Rumah bukan hanya aset fisik yang berfungsi sebagai tempat tinggal dan tempat berlindung semata. Rumah merupakan indikator penting kesejahteraan dan kehidupan yang layak, bahkan menjadi indikator kedua setelah pendapatan. Akibat banjir bandang, tidak sedikit rumah yang terkena dampaknya. Kehilangan rumah berarti kehilangan rasa aman, stabilitas sosial, dan akses terhadap aktivitas ekonomi. Jika kerusakan aset penghidupan tidak segera diidentifikasikan dan dipulihkan, keluarga miskin dapat turun status menjadi miskin ekstrem. Bahkan keluarga yang sebelumnya tergolong sejahtera dapat terjerumus apabila seluruh aset produktifnya hilang.

Kebijakan pascabencana kerap berhenti hanya pada titik pendistribusian bantuan darurat saja. Padahal, yang lebih krusial adalah desain pemulihan ekonomi jangka menengah dan panjang. Tanpa integrasi antara kebijakan fiskal daerah, perlindungan sosial adaptif, dan strategi pengurangan risiko bencana, pemulihan (recovery) pascabencana akan menjadi sulit dilakukan. Kasus banjir bandang di Batu Busuak juga memperlihatkan dimensi ekologis yang tidak boleh diabaikan. Kerusakan di sepanjang daerah aliran sungai (DAS), pengikisan tebing, serta perubahan jalur air menunjukkan bahwa pemulihan harus mencakup pada aspek lingkungan. Evaluasi kebijakan pemukiman di sekitar DAS menjadi sangat penting. Sehingga, tinjak lanjut dan evaluasi ini menimbulkan tanda tanya yang sangat penting, “Apakah kawasan tersebut layak dihuni?” “Apakah pembangunan sebelumnya telah mempertimbangkan daya dukung lingkungan?”

Sebagai mahasiswa pascasarjana Ekonomi Universitas Andalas yang tergabung dalam tim peneliti kebencanaan, Fadhil Aptana Sadjiana melihat bahwa bencana menciptakan tekanan ekonomi yang bersifat berlapis. Dampaknya tidak berhenti pada hilangnya pendapatan sesaat, tetapi merambat pada menurunnya daya beli, terputusnya akses terhadap modal usaha, dan melemahnya jaringan sosial ekonomi masyarakat. Jika kondisi ini tidak segera diintervensi dengan kebijakan yang terukur, maka keluarga terdampak akan masuk dalam siklus kerentanan yang semakin dalam. Dari perspektif ekonomi pembangunan, situasi ini berpotensi menciptakan poverty trap (jebakan kemiskinan), di mana rumah tangga kehilangan kemampuan untuk memulihkan dirinya sendiri. Oleh karena itu, pemetaan kerusakan aset penghidupan harus menjadi dasar penyusunan kebijakan. Recovery tidak boleh hanya berbasis belas kasihan, tetapi harus berbasis data dan perencanaan fiskal yang berkelanjutan.

Langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan serta mengidentifikasi dengan cepat terhadap wilayah sungai yang berpotensi menggerus permukiman dan fasilitas umum. Langkah-langkah strategis itu meliputi; penanaman vegetasi berakar kuat untuk memperkuat struktur tanah, menghindari pembangunan di jalur alami sungai yang berpotensi aktif kembali saat debit air meningkat, serta evaluasi kebijakan pemukiman di sekitar DAS, termasuk kelayakan kawasan untuk dihuni. Langkah tersebut tentu memerlukan pendanaan berkelanjutan dan perencanaan yang matang. Harus ada penanggung jawab (PIC) di setiap titik bencana agar implemetasi program dan distribusi kebutuhan berjalan dengan lancar, tepat sasaran, dan tidak tumpang tindih.

Recovery bukan hanya sekadar mengembalikan kondisi seperti semula, tetapi membangun seluruh aset penghidupan kembali dengan ketahanan yang lebih kuat. Dengan pendekatan pemetaan dan pemulihan yang komprehensif, seperti yang dikembangkan oleh Department for International Development (DFID), menunjukkan bahwa penguatan aset penghidupan adalah kunci mencegah kemiskinan ekstrem pascabencana. Bencana seharusnya menjadi momentum perbaikan tata kelola. Pemerintah harus menyiapkan dana taktis yang jelas peruntukannya untuk menanggulangi dan menyiasati fenomena kebencanaan. Selain itu, pemerintah juga harus memperkuat perlindungan sosial adaptif, memastikan kebijakan pemulihan berbasis data, dan pemetaan kerentanan rumah tangga dengan terstruktur dan representatif.

Selain impak negatif, kita juga harus mengambil hikmah positif dari fenomena bencana yang telah kita lalui. Bencana seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat desain kebijakan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Pemulihan yang berhasil adalah pemulihan yang mampu mengembalikan kepercayaan diri masyarakat, memastikan keberlanjutan penghidupan, serta mencegah lahirnya kemiskinan ekstrem baru.

Pada akhirnya, yang dipertaruhkan tidak hanya bangunan yang roboh, persawahan yang aburadul, dan perkebunan yang kacau-balau, tetapi martabat dan masa depan masyarakat. Jika pemulihan gagal mengamankan aset penghidupan, maka bencana tidak hanya meninggalkan puing-puing fisik, tetapi juga mewariskan kemiskinan ekstrem yang berkepanjangan. Sebaliknya, jika recovery berhasil dilakukan dengan pendekatan yang komprehensif dan berbasis aset penghidupan, maka fase pascabencana, tidak akan berubah menjadi krisis kemiskinan ekstrem yang berkepanjangan.

Oleh:

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *