Sumbarpress – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Padang resmi menjalin kerja sama dengan Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Padang (UNP) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Senin (13/7/2026), di Kampus Universitas Negeri Padang.
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial UNP, Afriva Khaidir, S.H., M.Hum., MAPA., Ph.D., bersama Ketua DPC PERADI SAI Padang, Martry Gilang Rosadi, S.H., M.H. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Sumatera Barat.
Ruang lingkup kerja sama meliputi penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), program magang mahasiswa, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan kurikulum, seminar, pelatihan, hingga berbagai kegiatan akademik lainnya dalam mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Ketua DPC PERADI SAI Padang, Martry Gilang Rosadi, mengatakan kerja sama tersebut merupakan investasi jangka panjang dalam mencetak sumber daya manusia hukum yang unggul dan siap memasuki dunia profesi.
“Kami berharap kerja sama ini menjadi pintu lahirnya mahasiswa-mahasiswa berbakat di bidang hukum yang memiliki integritas, kompetensi, dan semangat mengabdi kepada masyarakat. PERADI SAI Padang siap menjadi mitra strategis perguruan tinggi dalam mencetak calon advokat yang profesional, beretika, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum di Indonesia,” ujar Martry.
Menurutnya, mahasiswa hukum tidak cukup hanya dibekali teori di ruang kuliah, tetapi juga harus memperoleh pengalaman praktik secara langsung melalui program magang, PKPA, seminar, pelatihan, hingga pendampingan dari advokat yang telah berpengalaman di lapangan.
Sementara itu, Dekan Fakultas Ilmu Sosial UNP, Afriva Khaidir, menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menilai kolaborasi dengan PERADI SAI Padang akan memberikan nilai tambah bagi mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum dalam meningkatkan kompetensi akademik sekaligus keterampilan praktik.
“Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum. Sinergi ini diharapkan mampu menghasilkan lulusan yang siap menghadapi tantangan dunia profesi serta memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum di Indonesia,” kata Afriva.
Suasana penandatanganan berlangsung hangat dan penuh semangat kebersamaan. Rombongan DPC PERADI SAI Padang disambut langsung oleh jajaran pimpinan Fakultas Ilmu Sosial UNP sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi antara dunia akademik dan organisasi profesi.
Turut mendampingi Ketua DPC PERADI SAI Padang dalam kegiatan tersebut, Bendahara DPC Andi Desmon, Ketua Komite Pendidikan dan PKPA Khairul Anwar, Sekretaris Komite Pendidikan dan PKPA Yan Azwar, Ketua Komite Humas Widoyo Hermanto, S.H., serta Sekretaris Komite Humas Mutia Dewita.
Melalui kerja sama ini, PERADI SAI Padang dan Universitas Negeri Padang berkomitmen untuk segera merealisasikan berbagai program yang telah disepakati. Kedua belah pihak optimistis sinergi tersebut akan memperkuat ekosistem pendidikan hukum, melahirkan advokat yang profesional, berintegritas, dan beretika, serta menghasilkan lulusan yang mampu menjawab tantangan perkembangan hukum sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.





