Sumbarpress – DPC PERADI SAI Kota Padang resmi menjalin kerja sama strategis dengan Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta (UBH) dalam penyelenggaraan Pendidikan Profesi Advokat (PPA). Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian oleh Ketua DPC PERADI SAI Padang, Martry Gilang Rosadi, S.H., M.H., dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta, Dr. Sanidjar Pebrihariati R., S.H., M.H., serta disaksikan langsung oleh Rektor Universitas Bung Hatta, Prof. Dr. Diana Kartika, Kamis (2/7/2026).
Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan profesi advokat di Sumatera Barat. Melalui sinergi antara organisasi advokat dan perguruan tinggi, kedua institusi berkomitmen mencetak advokat yang tidak hanya menguasai aspek akademik dan praktik hukum, tetapi juga memiliki integritas serta menjunjung tinggi kode etik profesi.
Ketua DPC PERADI SAI Padang, Martry Gilang Rosadi, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam membangun sistem pendidikan profesi advokat yang berkualitas dan sesuai dengan standar organisasi advokat.
“Kami berkomitmen menghadirkan Pendidikan Profesi Advokat yang berkualitas, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan organisasi advokat. Melalui sinergi dengan Universitas Bung Hatta, kami optimistis akan lahir advokat-advokat yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum dan keadilan di Indonesia,” ujar Martry.
Sementara itu, Rektor Universitas Bung Hatta, Prof. Dr. Diana Kartika, menyambut positif kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan organisasi advokat merupakan langkah penting untuk memperkuat kompetensi lulusan Fakultas Hukum agar siap memasuki dunia profesi.
“Universitas Bung Hatta menyambut baik kerja sama ini. Sinergi dengan DPC PERADI SAI Padang akan memperkuat kompetensi lulusan Fakultas Hukum melalui Pendidikan Profesi Advokat yang berkualitas. Kami berharap kerja sama ini mampu melahirkan advokat yang profesional, beretika, dan siap memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Kerja sama ini berlaku selama tiga tahun dengan ruang lingkup meliputi penyelenggaraan Pendidikan Profesi Advokat, mulai dari penyusunan kurikulum, pelaksanaan pendidikan, penyediaan tenaga pengajar, evaluasi pembelajaran, hingga penerbitan sertifikat bagi peserta yang memenuhi persyaratan.
Dengan terjalinnya kemitraan tersebut, DPC PERADI SAI Padang dan Universitas Bung Hatta menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia di bidang hukum. Program Pendidikan Profesi Advokat diharapkan menjadi wadah lahirnya advokat-advokat yang profesional, berintegritas, serta mampu menjawab tantangan penegakan hukum di era yang semakin dinamis.





